Rabu, 24 September Pemerintah Desa Tembokrejo telah melaksanakan MUSRENBANDes dalam Rangka Penyusunan Rancangan RKPDes T.A 2026 dan Rancangan DU-RKPDes 2027. Dalam Musrenbandes tersebut dihadiri oleh DPRD Kab. Banyuwangi yaitu HJ. Desi Prakasiwi (DPRD Kab. Banyuwangi) dan berbagai instansi meliputi Camat Muncar, Pendamping Desa, BPD Tembokrejo, LPMD Tembokrejo, Bhabinkantibnas, Babinsa, Pegiat Kesenian, Karang Taruna, Kelompok Nelayan, Kelompok Pertanian, PPL Pertanian Muncar, Pendamping Perikanan, Toga, Tomas, Kepala Sekolah se Desa Tembokrejo dll. Dalam Penyampaiannya, Kepala Desa menegaskan dalam musren ini akan menentukan skala prioritas mana yang masuk RKPDes dan mana yang masuk di DU RKPDes, besar harapan usulan prioritas tersebut akan dimasukkan di RKPDes dikarenakan APBDes Desa Tembokrejo yang mencapai 5 milyar lebih di Tahun 2025. Hj. Desi Prakasiwi juga menegaskan bahwa di tahun 2027 prioritas Pembangunan yang melalui pokir beliau 65% diperuntukan untuk Desa Tembokrejo, semoga nanti hal ini dapat menjadikan Desa Tembokrejo lebih terdepan dalam sektor Pembangunan dan pemberdayaan di Desa.

