
Rabu, 08 Oktober 2025 Pemerintah Desa Tembokrejo bersama Yayasan Anti Narkoba – Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN – LPSS) Banyuwangi melaksanan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Dalam sosialiasi tersebut, Ketua YAN-LPSS menyampaikan bahwa Desa Tembokrejo menjadi salah satu wilayah muncar yang masuk kategor zona hitam karena banyaknya kasus narkoba di Desa Tembokrejo. Selain itu banyaknya warga yang tertangkap yang berasal dari wilayah muncar dan salah satunya Desa Tembokrejo. H. Junaidi Efendi (Bhabinkantibnas Desa Tembokrejo) menyampaikan bahwa kasus yang baru tertangkap yaitu adanya pesta narkoba di kos-kosan yang berada di Dusun Krajan Desa Tembokrejo, sehingga dihimbau bagi warga masyarakat atau ketua RT/RW untuk akftif memberantas narkoba dengan melaporkan kepada yang berwajib. Selain itu, Sekdes Tembokrejo (Wendhy Prasetyo, SH. M.Kn) menyampaikan bahwa agenda pemberantasan narkoba di Desa Tembokrejo akan dijadikan prioritas dalam Perencanaan Pembangunan di Tahun Anggaran 2026.

